Secara singkat keberadaan Akademi Refraksi Optisi YLPTK Padang mempunyai satu Program Studi Refraksi Optisi berada di bawah Yayasan Lembaga Pendidikan Tenaga Kesehatan Sumatera Barat Padang sesuai SK Kemenkes RI No,HK.00.06.1871 tanggal 10 Juli 1991 tentang izin sementara kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Tenaga Kesehatan Sumatera Barat untuk mendirikan Akademi Refraksi Optisi LPTK di Padang Provinsi Sumatera Barat dan sesuai dengan peraturan Mendiknas RI No. 201/D/O/2009 tanggal 31 Desember di lakukan Alih Bina penyelenggaraan kepada Kementerian Pendidikan. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 001/SK/BAN-PT/Akred/XI/Dpl-III/I/2014 dengan peringkat C. Program Studi D3 Refraksi Optisi telah terakreditasi B oleh LAMPTKes dengan Nomor SK: 0289/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2019.